E28 = Enno Tri Fareliano Tugas Mandiri 15
Nama :
E28=Enno Tri Fareliano
Nim :
43125010278
Nasionalisme Ekonomi di
Era Digital: Bertahan di Tengah Dominasi Platform Asing
Pendahuluan
Globalisasi
dan kemajuan teknologi digital telah mengubah wajah perekonomian dunia secara
drastis. Aktivitas ekonomi kini tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu.
Transaksi jual beli, pemasaran, hingga penciptaan lapangan kerja semakin
bergantung pada platform digital seperti marketplace, media sosial, dan
aplikasi berbasis teknologi. Di Indonesia, platform-platform ini sebagian besar
dimiliki oleh perusahaan asing. Dari media sosial hingga e-commerce, masyarakat
Indonesia lebih banyak menjadi pengguna daripada pemilik.
Di
satu sisi, kehadiran platform asing membawa kemudahan, efisiensi, dan peluang
ekonomi baru. Namun di sisi lain, kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting:
apakah ketergantungan terhadap teknologi asing dapat mengancam kedaulatan
ekonomi nasional? Lebih jauh, bagaimana nasionalisme ekonomi dapat ditegakkan
ketika sistem ekonomi digital kita dikendalikan oleh pihak luar? Nasionalisme
ekonomi di era global tidak bisa lagi dimaknai secara sempit sebagai penolakan
terhadap produk luar, tetapi harus dipahami sebagai upaya sadar untuk menjaga
kemandirian, keberlanjutan, dan kedaulatan ekonomi bangsa.
Batang Tubuh (Argumen)
Nasionalisme
ekonomi pada dasarnya adalah sikap dan kebijakan yang menempatkan kepentingan
ekonomi bangsa sebagai prioritas utama. Dalam konteks Indonesia, konsep ini
pernah menjadi roh perjuangan para pendiri bangsa, sebagaimana tercermin dalam
Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha
bersama dan untuk kemakmuran rakyat.
Namun,
di era digital, tantangan nasionalisme ekonomi tidak lagi berbentuk penjajahan
fisik, melainkan dominasi struktural melalui teknologi. Platform asing
menguasai data, pasar, dan pola konsumsi masyarakat. Data pengguna
Indonesia—yang seharusnya menjadi aset strategis nasional—sering kali dikelola
dan dimonetisasi oleh perusahaan luar negeri. Hal ini menimbulkan ketimpangan:
Indonesia menjadi pasar besar, tetapi nilai tambah utama justru mengalir keluar
negeri.
Ketergantungan
ini berpotensi melemahkan kemandirian ekonomi. UMKM lokal, misalnya, sering
kali bergantung pada algoritma dan kebijakan platform asing yang dapat berubah
sewaktu-waktu tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional. Jika sebuah platform
mengubah sistem komisi, algoritma pencarian, atau bahkan menutup layanan, maka
ribuan pelaku usaha bisa terdampak. Ini menunjukkan bahwa kendali ekonomi tidak
sepenuhnya berada di tangan bangsa sendiri.
Lebih
jauh, dominasi platform asing juga membentuk budaya konsumsi masyarakat. Produk
luar lebih mudah dipromosikan dan terlihat lebih “prestisius” dibandingkan
produk lokal. Hal ini secara perlahan menggeser rasa bangga terhadap produk
dalam negeri. Jika dibiarkan, nasionalisme ekonomi akan terkikis, bukan karena
kurangnya cinta tanah air, tetapi karena struktur ekonomi digital tidak
berpihak pada kepentingan nasional.
Namun,
menolak platform asing secara total bukanlah solusi realistis. Dunia telah
terhubung, dan teknologi adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern.
Oleh karena itu, nasionalisme ekonomi di era global harus bersifat adaptif,
bukan protektif semata. Tantangan utamanya adalah bagaimana memanfaatkan
teknologi global tanpa kehilangan kendali atas masa depan ekonomi bangsa.
Solusi & Adaptasi
Untuk
menegakkan nasionalisme ekonomi di tengah dominasi teknologi asing, diperlukan
strategi yang sistematis dan kolaboratif. Pertama, pemerintah harus memperkuat
ekosistem digital nasional. Ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif bagi
startup lokal, memperkuat infrastruktur digital dalam negeri, serta menciptakan
regulasi yang adil dan berpihak pada kepentingan nasional. Regulasi tentang
perlindungan data, pajak digital, dan kewajiban investasi lokal harus
ditegakkan secara konsisten.
Kedua,
literasi ekonomi digital masyarakat harus ditingkatkan. Generasi muda perlu
memahami bahwa setiap pilihan konsumsi memiliki dampak ideologis dan
struktural. Memilih produk lokal, menggunakan platform nasional, dan mendukung
inovasi anak bangsa bukan sekadar tindakan ekonomi, tetapi juga tindakan
politis dalam arti positif—yaitu keberpihakan pada masa depan bangsa.
Ketiga,
pendidikan nasional harus memasukkan dimensi nasionalisme ekonomi ke dalam
kurikulum. Mahasiswa tidak hanya diajarkan cara menjadi pekerja global, tetapi
juga pencipta solusi lokal. Kampus harus menjadi pusat inovasi yang melahirkan
teknologi berbasis kebutuhan nasional, bukan sekadar mengikuti tren global.
Keempat,
kolaborasi antara negara, swasta, dan masyarakat sipil perlu diperkuat.
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan pelaku
industri, komunitas teknologi, dan generasi muda untuk membangun ekosistem
digital yang berdaulat.
Nasionalisme
ekonomi juga harus diwujudkan dalam narasi publik. Media, influencer, dan tokoh
masyarakat perlu mengampanyekan kebanggaan terhadap produk dan teknologi lokal.
Jika anak muda melihat bahwa menjadi bagian dari ekonomi nasional itu keren,
maka nasionalisme tidak perlu dipaksakan—ia akan tumbuh secara alami.
Kesimpulan
Nasionalisme
ekonomi di era digital tidak dapat diwujudkan dengan cara-cara lama yang
bersifat isolatif dan defensif. Ketergantungan pada platform asing adalah
realitas yang tidak bisa dihindari, tetapi bukan berarti harus diterima tanpa
kritik. Tantangan utama bangsa Indonesia adalah bagaimana tetap berdaulat
secara ekonomi di tengah arus globalisasi teknologi.
Nasionalisme
hari ini bukan tentang menolak dunia, melainkan tentang mengatur hubungan
dengan dunia secara adil. Bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang menutup diri,
tetapi bangsa yang mampu berdiri sejajar. Dengan kebijakan yang berpihak,
generasi muda yang kritis, serta ekosistem digital yang mandiri, Indonesia dapat
menjadikan teknologi global sebagai alat kemajuan, bukan sebagai alat
ketergantungan.
Nasionalisme
yang dinamis adalah nasionalisme yang berani berubah, tetapi tidak kehilangan
arah. Dalam konteks ekonomi digital, arah itu adalah kedaulatan, kemandirian,
dan kesejahteraan rakyat.
Komentar
Posting Komentar