Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026

E28 = Enno Tri Fareliano Tugas Mandiri 15

  Nama                  : E28=Enno Tri Fareliano Nim                      : 43125010278       Nasionalisme Ekonomi di Era Digital: Bertahan di Tengah Dominasi Platform Asing   Pendahuluan Globalisasi dan kemajuan teknologi digital telah mengubah wajah perekonomian dunia secara drastis. Aktivitas ekonomi kini tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu. Transaksi jual beli, pemasaran, hingga penciptaan lapangan kerja semakin bergantung pada platform digital seperti marketplace, media sosial, dan aplikasi berbasis teknologi. Di Indonesia, platform-platform ini sebagian besar dimiliki oleh perusahaan asing. Dari media sosial hingga e-commerce, masyarakat Indonesia lebih banyak menjadi pengguna daripada pemilik. Di satu sisi, kehadiran platform asing membawa kemudahan, efisi...

E28:ENNO TRI FARELIANO TUGAS MENDIRI 14

Nama:Enno tri fareliano  NIM:43125010278 Refleksi Integritas dan Kejujuran dalam Kehidupan Akademik dan Masyarakat Integritas dan kejujuran merupakan nilai moral yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi seorang mahasiswa. Bagi saya, integritas berarti bersikap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten antara apa yang dipikirkan, diucapkan, dan dilakukan. Kejujuran tidak hanya ditunjukkan ketika ada pengawasan, tetapi juga saat tidak ada yang melihat. Sebagai mahasiswa, integritas menjadi dasar utama karena dunia perkuliahan bukan hanya tempat mencari nilai, tetapi juga tempat membentuk karakter dan sikap moral yang akan dibawa ke kehidupan bermasyarakat dan dunia kerja. Dalam konteks akademik, kejujuran memiliki peran yang sangat penting. Nilai yang diperoleh mahasiswa seharusnya mencerminkan kemampuan dan usaha sendiri. Namun, pada kenyataannya, menjaga integritas bukanlah hal yang mudah. Banyak tantangan yang dihadapi mahasiswa, seperti tekanan untuk mendapatk...

E28:ENNO TRI FARELIANO TUGAS MANDIRI 13

Nama:Enno tri fareliano  Nim:43125010278 Tantangan Harmonisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia A. Pendahuluan Sebagai negara kesatuan, Indonesia menempatkan pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam menentukan arah kebijakan nasional. Namun, sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah pascareformasi, pemerintah daerah diberikan ruang yang lebih luas untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya masing-masing. Dalam konteks ini, keselarasan atau harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi sangat penting agar tujuan pembangunan nasional dapat tercapai secara efektif dan berkeadilan. Dalam praktiknya, harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Tidak jarang kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat justru berbenturan dengan kebijakan daerah, baik dalam bentuk peraturan daerah (Per...